-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     



    Kosong Nahkoda! FWJI Soroti Kecamatan Cikbar Lambat Tunjuk PLT Kades Sukadanau

    trilokanews
    Selasa, September 08, 2026, 07.16 WIB Last Updated 2026-09-08T00:21:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Kabupaten Bekasi /TrilokaNews.com - Pemerintahan Desa Sikadanau kecamtan Cikarang Barat "  saat ini dalam kondisi tanpa pejabat. Hal ini terjadi setelah PJ Kepala Desa Damin resmi cuti karena mengikuti tahapan Pilkades.


    Wakil Ketua BPD Desa Sukadanau, Sahroni, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat cuti PLT Kades Damin diserahkan pada saat penetapan pendaftaran calon Kepala Desa.


    "Saat penetapan calon Kades,  Damin sudah menyerahkan surat cuti. Tapi sampai sekarang penggantinya belum ada," kata Wakil BPD kepada FWJI, Senin 8 September 2026.

    Kondisi ini membuat roda pemerintahan desa berjalan tanpa nahkoda. Pelayanan administrasi dan penandatanganan berkas penting dikhawatirkan terhambat.

    Berdasarkan Permendagri No.112 Tahun 2014, pejabat yang cuti karena mencalonkan diri harus segera digantikan oleh PLT yang ditunjuk Bupati melalui Camat.

    BPD Desa Sukadanau menyatakan akan segera melayangkan surat ke Camat untuk meminta percepatan penetapan PLT Kades, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.


    Hingga saat ini, Sekretaris Desa juga belum ditunjuk sebagai Pelaksana Jabatan / PLT, sehingga roda pemerintahan desa belum memiliki penanggung jawab definitif.



    Menanggapi kekosongan pimpinan di Desa Sukadanau, Mariam selaku ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia  Korwil Kabupaten Bekasi mendesak keras pihak Kecamatan Cikarang Barat.


    "Kami dari FWJI Korwil Kabupaten Bekasi mendesak Camat Cikarang Barat untuk segera menunjuk PLT Kades Desa Sukadanau. Ini sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. Jangan sampai karena telat SK, urusan warga jadi terbengkalai," tegas Mariam.

    Mariam juga menegaskan, FWJI akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, pihaknya akan bersurat ke Bupati Bekasi dan Inspektorat. Ujarnya.


    Red


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini