-->
  • Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2

     


    Iklan Atas 1

     



    PAD Bekasi Diburu: Parkir Jadi Andalan Baru, BPHTB Terancam Direm Jika Perumahan Picu Banjir

    trilokanews
    Selasa, September 08, 2026, 07.39 WIB Last Updated 2026-09-11T00:39:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menggeser strategi dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah sektor perhotelan ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah kini membidik sektor parkir sebagai salah satu sumber pendapatan yang dinilai cepat dan potensial untuk dioptimalkan.

    Langkah tersebut mengemuka saat Pemkab Bekasi bersama pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Bekasi menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun Anggaran 2025. 

    Penandatanganan kesepakatan bersama hasil evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (7/9/2026).

    Di balik agenda formal tersebut, muncul persoalan yang lebih besar: bagaimana Kabupaten Bekasi memperkuat kas daerah ketika sejumlah sektor pendapatan ikut tertekan oleh perubahan aktivitas ekonomi dan kebijakan efisiensi.

    Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengakui, efisiensi anggaran berdampak terhadap aktivitas sejumlah sektor ekonomi, termasuk perhotelan. Dikutip dari unggahan pemberitaan di pemkab. 

    Menurut Asep, berkurangnya kegiatan pemerintahan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) ikut menekan aktivitas bisnis perhotelan.

    “Karena banyaknya ASN sekarang kegiatannya kurang karena ada efisiensi, sangat menurun,” ujar Asep usai penandatanganan kesepakatan bersama.

    Parkir Dibidik, PAD Didorong Naik Kelas

    Di tengah tekanan tersebut, Pemkab Bekasi mulai membidik sektor yang selama ini bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat: parkir.

    Asep bahkan menyebut parkir sebagai salah satu sektor yang relatif cepat menghasilkan apabila dikelola secara serius, transparan, dan berbasis data.

    “Parkir itu ke depannya memang sedang saya pikirkan. Kenapa? Apalagi ada yang cepat dan bisa menghasilkan banyak, itu parkir,” tegasnya.

    Pasar menjadi salah satu lokasi yang dinilai memiliki potensi besar. Selain menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat, tingginya mobilitas kendaraan di kawasan pasar otomatis menciptakan potensi penerimaan dari jasa parkir.

    “Kenapa saya datang ke pasar? Karena ada potensi. Selain adanya ekonomi kerakyatan, di situ juga ada lahan parkir,” ungkapnya.

    Namun, optimalisasi parkir tidak sekadar mengejar penerimaan. Pemkab Bekasi juga menyiapkan perubahan pola pengelolaan agar transaksi lebih mudah dipantau dan mengurangi ruang kebocoran.

    Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan QRIS sebagai instrumen pembayaran parkir.

    Sistem tersebut akan terlebih dahulu diuji dan dievaluasi sebelum diperluas ke berbagai titik parkir yang menjadi aset atau lokasi strategis daerah.

    “Sekarang biarin saja dulu, sampai kita pengen tahu beberapa bulan ini. Setelah itu akan kita aktifkan lagi parkir semua, mau di stadion, itu bisa pakai QRIS,” jelas Asep.

    Pemkab Bekasi menargetkan optimalisasi parkir mulai memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD pada 2027.

    Tidak hanya pasar, kawasan stadion dan sejumlah pusat aktivitas masyarakat juga masuk dalam pemetaan potensi tersebut.

    Asep melihat logikanya sederhana: semakin tinggi aktivitas masyarakat, semakin besar pula kebutuhan parkir dan peluang penerimaan daerah.

    “Insyaallah di 2027 itu akan kita optimalkan parkir ini. Semakin banyak orang datang ke pasar, banyak bawa kendaraan, parkir akan semakin meningkat,” ujarnya.

    Meski demikian, keberhasilan skema tersebut akan sangat bergantung pada transparansi pengelolaan, akurasi pendataan titik parkir, mekanisme setoran, serta pengawasan terhadap penerimaan di lapangan.

    Artinya, digitalisasi pembayaran bukan sekadar mengganti uang tunai dengan QRIS, tetapi harus mampu memastikan setiap transaksi tercatat dan masuk ke sistem penerimaan daerah.

    BPHTB: Pembangunan Perumahan Tak Lagi Bisa Lepas dari Risiko Banjir

    Selain parkir, Pemkab Bekasi juga menyoroti sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terutama yang berkaitan dengan perkembangan kawasan perumahan.

    Asep menegaskan, optimalisasi penerimaan tidak boleh berjalan dengan mengabaikan persoalan lingkungan.

    Pemerintah daerah akan mengevaluasi perizinan pembangunan perumahan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, termasuk risiko banjir.

    “Kalau memang benar-benar nanti banjir, ya mungkin untuk izinnya kita stop. Tapi kalau memang tidak terdapat banjir, ya kita akan lanjutkan,” kata Asep.

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan dan penerimaan daerah harus berjalan beriringan dengan kepentingan lingkungan.

    Sebab, bertambahnya kawasan perumahan memang berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi dan penerimaan BPHTB. Namun, apabila pembangunan justru memperparah persoalan banjir, pemerintah daerah akan menghadapi konsekuensi yang jauh lebih besar berupa beban penanganan infrastruktur dan pelayanan publik.

    Evaluasi APBD 2025 Jadi Alarm Penguatan Fiskal

    Tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap PPAPBD 2025 akhirnya bukan sekadar agenda administratif.

    Forum tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Bekasi dan DPRD untuk membaca ulang struktur pendapatan daerah di tengah perubahan ekonomi dan kebijakan efisiensi.

    Sektor perhotelan yang melemah menunjukkan bahwa ketergantungan pada aktivitas tertentu memiliki risiko ketika kebijakan pemerintah berubah.

    Karena itu, Pemkab Bekasi kini mencoba memperluas basis PAD melalui sektor yang dinilai memiliki ruang pertumbuhan, salah satunya parkir.

    Jika skema parkir berbasis QRIS benar-benar diterapkan secara luas pada 2027, tantangannya bukan hanya bagaimana meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan sistem tersebut mampu menutup celah kebocoran dan membuat masyarakat mengetahui secara jelas ke mana uang parkir mereka mengalir.

    Pada saat yang sama, sektor BPHTB akan menghadapi tantangan berbeda: bagaimana mendorong investasi dan pembangunan perumahan tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan.

    Dengan demikian, penguatan PAD Kabupaten Bekasi ke depan tidak cukup hanya dengan mencari sumber penerimaan baru. Kuncinya adalah memastikan setiap rupiah yang dipungut benar-benar tercatat, dikelola secara transparan, dan kembali dalam bentuk pelayanan serta pembangunan yang dirasakan masyarakat.

    Redaksi ( ADV)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini